Assalaamu ‘alaikum.
Demikian suara penerima telepon saat saya menelpon teman. Agak terkejut juga namun tetap saya jawab wa ‘alaikum salaam warohmatulloh selanjutnya terjadilah percakapan.
Yang menjadi perhatian saya adalah mengapa penerima teleponĀ mengucapkan salam terlebih dahulu sedangkan dia tidak tahu dari siapa penelpon tersebut, apakah dia orang Islam atau bukan. Memang ada keterangan barang siapa yang mengucapkan salam terlebih dahulu maka dia mendapat pahala lebih besar dari yang menjawab akan tetapi kalau dia mengetahui bahwa yang menerima adalah orang Islam namun bagaimana jika yang menelpon adalah bukan orang Islam ?
Dalam aturan Islam, tidak boleh memberikan salam kepada orang diluar Islam dan ketika mendapatkan salampun cukup hanya dengan menjawab wa ‘alaika.
Pernah saya dengar pula ketika itu seorang Imam saat dia menjadi Imam sholat maghrib terdengar HPnya berdering. Selesai melaksanakan sholat lalu dia membuka HPnya dan mengucapkan salam lalu menanyakan siapa yang telah menelponnya saat dia sholat dan juga sambil agak marah karena merasa terganggu. Dia juga mengucapkan salam terlebih dahulu tanpa mengetahui siapa penelpon tersebut padahal bisa saja itu orang Islam bisa juga bukan dan bisa juga si penelpon salah sambung dan masih banyak lagi kemungkinan lainnya. Dan terlebih kesalahan dia juga adalah mengapa HP nya tidak dimatikan volumenya sehingga mengganggu kekhusukan jamaah makmun di belakangnya.
Dari dua kejadian di atas, timbul pertanyaan : haruskah mengucapkan salam jika kita tidak mengetahui siapa penelpon atau siapa yang kita telpon ? Ingatlah aturan salam dalam Islam, dimana mengucapkan salam hanya kepada sesama muslim.
